Perkuat Tata Kelola Desa, Bupati Ronald Kandoli Hadiri Jaga Desa dan Pengukuhan ABPEDNAS Sulut

NPM, Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, menghadiri agenda strategis penguatan tata kelola desa melalui Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan RI sekaligus Pengukuhan Pengurus Daerah (DPD) dan Cabang (DPC) ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, yang digelar di Auditorium Universitas Sam Ratulangi Manado, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, David H. Lalandos AP, M.M, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Irwan Abdjulu, S.E.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H, M.H, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah preventif untuk mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran serta terhindar dari potensi penyimpangan hukum.

Turut hadir Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama M.PWK, IPU, Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy S.H., M.H, Rektor Universitas Sam Ratulangi, serta jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam mendukung kolaborasi lintas sektor guna memperkuat pembangunan desa.

“Kehadiran kami merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam mendukung sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan badan permusyawaratan desa. Kami ingin memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.

Bupati juga berharap, melalui pengukuhan pengurus ABPEDNAS ini, koordinasi antaranggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin solid dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong kemajuan desa-desa di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan, sekaligus memastikan pengelolaan dana desa berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan. (Buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *