Viral Aksi Anarkis di Jalan, Resmob Bravo Polresta Manado Ringkus Dua Pelaku Pengrusakan Mobil

Dua pelaku saat diamankan di Polresta Manado.

NPM, MANADO – Tim Resmob Bravo Polresta Manado bergerak cepat menangkap pelaku pengrusakan kaca spion kendaraan yang viral di media sosial.

Dua terduga pelaku langsung diamankan hanya dalam waktu singkat, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi pengrusakan kaca spion mobil milik seorang warga.

Peristiwa bermula saat korban berinisial VD tengah mengendarai kendaraan dan mengambil inisiatif menepi.

Hal ini guna memberikan jalan kepada iring-iringan kendaraan jenazah.

Namun di tengah situasi tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor melintas.

Kemudian salah satu pelaku secara tiba-tiba melakukan aksi dengan menendang kaca spion kendaraan korban hingga mengalami kerusakan.

Aksi tersebut sempat direkam korban dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.

Merespons cepat hal itu, Tim Resmob Bravo langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan penelusuran di lapangan.

Berkat kerja cepat dan terukur, dua terduga pelaku yang diketahui berinisial VD (21) dan RL (27) berhasil diamankan di wilayah Wanea tanpa perlawanan.

Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Manado guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindakan anarkis maupun premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami memastikan setiap tindakan kriminal, terlebih yang meresahkan dan viral di media sosial, akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan tuntas,” tegas Kasat Reskrim.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan maupun aksi anarkis di wilayah hukum Polresta Manado,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan saling menghormati

Khususnya saat berada di jalan raya maupun dalam situasi kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Dengan langkah cepat dan tegas ini, Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom,” tutupnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *