NPM, Jakarta – Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat membahas mengenai hal penting pada, Selasa 13 Desember 2022 di Jakarta.
Selain membahas mengenai pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumatera Utara, rakornis membahas mengenai babak Prakualifikasi PON 2023.
Anggota Binpres KONI Sulawesi Utara Pingkan Mandagi mengatakan, banyak aturan yang sudah disahkan dalam rakornis kali ini.
“Seperi petunjuk pelaksanaan babak kualifikasi dengan aturan-aturan yang sangat mendetail sehingga harus diikuti seluruh daerah sebelum pelaksanaan PON,” kata Pingkan usai mengikuti rakornis.
Dalam rakornis meminta daerah-daerah dapat menentukan cabor unggulan yang dapat didukung pemda untuk berangkat ke PON.
“Nanti ada materi yang diberikan agar dapat diaplikasikan ke cabor sebelum mengikuti PON,” tambanya.
Beberapa hal penting lainnya yang dibahas kepada KONI daerah yakni mengenai pelaksanaan kualifkasi PON 2024.
“Jadi bulan September 2023 batas pelaksanaan babak Prakualifikasi sudah tuntas untuk disampaikan ke Koni Pusat,” bebernya.
Selain itu, dalam rakornis dibahas mengenai asuransi atlet. Dimana, KONI Pusat berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Semua atlet yang terdaftar di PON wajib memiliki BPJS ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan juga wajib dimiliki para atlet.
“Jadi ada beberapa cabor bekerjasama dengan asuransi swasta namun diperbolehkan tapi hanya sebagai pendampingan,” kata Pingkan.
“Ini menjadi perhatian bagi KONI daerah agar penganggaran dapat dipersiapkan dalam rangka PON,” pungkasnya.
Ketua Umum KONI Pusat Marciano mengatakan, rakornis menjadi evaluasi maupun masukan untuk mensukseskan PON XXI/2024.
“Kita punya waktu yang cukup lama untuk mempersiapkan,” harap Marciano. (*/don)