NPM, BITUNG – Sebanyak empat perempuan yang masih di bawah umur nyaris menjadi korban perdagangan manusia (Human Trafficking).
Mereka pun diperkirakan akan dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Biak, Papua.
Keempat wanita ini berinisial FS (18), PM (16), LK (17) dan FN (15). Dua diantaranya adalah warga Tompaso baru, Minahasa Selatan dan duanya lagi warga Kota Manado.
Rencananya empat wanita yang masih berumur belasan tahun ini diiming-imingi gaji besar untuk bekerja di salah satu cafe di Biak, Papua.
Kasus ini pun berhasil digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung dan mengamankan dua orang diduga sebagai mucikari, Kamis (23/2) malam hari tepatnya di pelabuhan Samudera Bitung.
Kasus ini terungkap saat Polsek KPS Bitung melakukan patroli di Kapal Sinabung yang akan melakukan keberangkatan ke Papua.
Pada operasi tersebut pihaknya mendapati dua wanita yang masih di bawah umur berada di salah satu ruangan kapal tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan juga didapati dua perempuan yang masih di bawah umur dan satu perempuan dewasa yang akan membawa mereka ke Papua.
Saat dilakukan pemeriksaan didapati keempat wanita ini akan dibawa ke Biak Papua untuk dijadikan PSK.
Sementara itu Kapolsek KPS Bitung Iptu. Muthia Khansa S.TrK, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kasus ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,”ucap Muthia.
Dia pun menjelaskan untuk korban dan terduga tersangka sudah di limpahkan ke unit PPA Polres Bitung.
“Sebelumnya kami sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait yakni P3A Kota Bitung dan tindak lanjut Unit PPA Polres Bitung,”jelas Muthia.(bry)