NPM, Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menggelar media gathering bersama puluhan wartawan dalam rangka mengawal pelaksanaan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Acara media gathering dilaksanakan di ruang Aula KPU Kota Bitung, Kamis (23/11/2023).
Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw mengatakan, pihaknya telah melewati sejumlah tahapan penting beberapa waktu lalu, salah satunya belum lama ini adalah vitisasi di lokasi percetakan kertas suara untuk pemilu 2024 di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, KPU RI telah menentukan tempat percetakan kertas suara dibeberapa lokasi dan untuk KPU Bitung itu dilakukan di tempat tersebut.
“Untuk saat ini kita sedang melakukan persiapan tahapan pelaksanaan kampanye. Sehingga itu KPU Kota Bitung sangat membutuhkan peran teman-teman pers untuk bersama-sama mengawal momentum penting di pemilu 2024 ini yakni pelaksanaan kampanye. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan kampanye pemilu akan dihelat mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang,” ujar Sumampouw.
Sementara itu, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bitung Wiwinda Hamisi menuturkan, pers adalah merupakan mitra kerja penting KPU Kota Bitung.
Sehingga itu, pada pelaksanaan kampanye ini pihaknya menjadikan media sebagai salah satu elemen yang harus diajak bersama-sama untuk mengawal jalannya proses tahapan kampanye yang tinggal beberapa hari lagi akan digelar.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik yang dihadiri oleh LO masing-masing parpol terkait sosialisasi terhadap titik-titik yang bisa untuk dilakukan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dan berdasarkan proses penentuan beberapa waktu lalu kita telah menetapkan 142 titik yang diperbolehkan untuk pemasangan APK oleh peserta pemilu 2024. Tahapan ini kami sangat membutuhkan peran teman-teman media untuk membersamai tahapan tersebut,” jelas Komisioner satu-satunya perempuan di KPU Kota Bitung ini.
Di tempat yang sama, Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Kota Bitung Yunnoy Rawung menjelaskan, untuk tahapan kampanye ini seluruh partai politik peserta pemilu di Kota Bitung wajib memasukan atau menginput seluruh datanya ke Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Kata Rawung, pelaksanaan kampanye metodenya tidak seperti pemilu-pemilu sebelumnya, saat ini KPU sudah menggunakan sistem. Hal ini bertujuan agar pegelaran kampanye dapat berjalan dengan tertib.
“Kepada masing-masing parpol kita memberikan user untuk melakukan penginputan. Disini seluruh dokumen yang berkaitan dengan rencana parpol pada saat kampanye harus dimasukan ke dalam Sikadeka. Mulai dari tim kampanye, tim sukses, LO parpol, hingga jadwal kampanye dan lokasi-lokasi kampanye harus diinput di dalam Sikadeka. Tak hanya itu, dana kampanye yang disediakan oleh masing-masing parpol serta asal muasal dana kampanye tersebut semua itu wajib dimasukan ke dalam Sikadeka,” terang Rawung. (fjr)