NPM, Manado – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Manado musnahkan Barang Milik Negara (BMN)
Pemusnahan itu setelah hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Rabu (18/06).
Kegiatan yang berlangsung di halaman KPPBC Manado merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai guna menjaga masyarakat dan negara dari peredaran barang ilegal.
Kemudian berisiko merugikan keuangan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama kurun waktu satu tahun terakhir (Februari 2024 – Maret 2025) yang telah ditetapkan sebagai BMN serta mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi hasil tembakau ilegal sebanyak 919.284 batang, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 1.218,42 liter, kosmetik ilegal sebanyak 1.000 pcs.
Ada juga barang-barang impor yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (Lartas).
Estimasi nilai seluruh barang tersebut mencapai Rp1.138.414.200, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp837.431.623.
Pemusnahan dilakukan secara fisik dengan cara dibakar, dihancurkan, atau ditimbun di dalam tanah untuk memastikan tidak ada lagi nilai guna dari barang-barang tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri berbagai instansi dan pemangku kepentingan yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai, di antaranya unsur TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, DJKN, KPKNL, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Balai POM, dan instansi teknis lainnya.
Kehadiran dan dukungan para pihak ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini adalah salah satu bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.
“Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan arus lalu lintas barang dan penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Pemusnahan ini sekaligus merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa barang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kesehatan publik,” ungkap Erwin.
Ia memberikan apresiasi kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan jasa ekspedisi, dan media massa yang selama ini telah mendukung pelaksanaan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
“Adanya kolaborasi yang kuat diharapkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi perlindungan masyarakat dan keberlangsungan industri dalam negeri,” tandasnya. (don)