NPM, Mitra – Mewakil Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara (Mitra) Fredi Tuda mengikuti Rapat Paripurna DPRD Mitra, Jumat (23/07).
Rapat tersebut terkait agenda penyampaian Rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Mitra tahun anggaran 2025.
Wabup Fredy Tuda dalam penyampaian mengatakan kiranya Anggota DPRD Kabupaten Mitra yang terhormat dapat membahas sesuai mekanisme yang ada.
“Atas nama Bupati Ronald Kandoli mengapresiasi kepada seluruh Fraksi yang sudah menerima KUA PPAS untuk dibahas ke tahap selanjutnya”
“Semoga kerjasama yang terjalin selama ini berjalan dengan baik, bahkan semakin ditingkatkan dimasa yang akan datang demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Mitra,” ucap Wabup.
Dengan semangat kebersamaan, Wabub Tuda mengajak kepada jajaran Anggota DPRD maupun jajaran Pemkab Mitra agar bekerjasama membangun hubungan kerja yang harmonis.
“Hubungan yang telah tercipta selama ini dipertahankan dan ditingkatkan demi dan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mitra,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sophia Antou langsung menetapkan KUA PPAS APBD Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2025 akan dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. (vdn)