NPM, Manado – Pembahasan antara Pansus RTRW dan pihak eksekutif Pemprov Sulut, terkait peta ketentuan khusus wilayah pertambangan di Sulawesi Utara tak menemui titik temu.
Pasalnya, dalam peta yang disodorkan pihak eksekutif itu, semua wilayah Sulawesi Utara masuk wilayah pertambangan.
Hal ini menuai diprotes anggota pansus. Sebab jika merujuk dari peta itu, tak akan ada lagi wilayah pertanian dan perkebunan karena sudah diganti pertambangan.
“Jangan sampai suatu hari nanti tiba-tiba ada perusahaan asing mengklaim rumah kita, kebun kita sebagai wilayah tambang,” kata Sekretaris Pansus RTRW Cindy Wurangian, Selasa (19/8) di DPRD Sulut.
Cindy kemudian meminta pansus untuk menolak peta tersebut karena mengancam keberadaan wilayah pertanian sebagai wilayah pangan berkelanjutan.
Ketua Pansus Henry Walukow juga meminta Dinas ESDM untuk mengubah peta tersebut.
“Kami minta agar peta ini bisa direvisi lagi. Tolong pihak ESDM tak usah berkeras. Revisi saja peta ini,” pintanya.
Namun Kadis ESDM Sulut Fransiskus Maindoka tetap berkeras tak akan mengubah peta tersebut. “Petanya memang sudah seperti ini,” terangnya. Akibat tak menemui titik temu, pembahasan terkait peta itu dipending.
“Kita pending dulu pembahasan soal peta ini. Lanjutnya saja di pembahasan pasal lain,” tambah Henry Walukow.
Diketahui, dalam peta itu, semua wilayah Sulawesi Utara masuk wilayah pertambangan, kecuali Kota Manado, pesisir pantai kota Manado, kaki Gunung Lokon dan kaki Gunung Dua Saudara. (rud)