Sekolah Penerima Revitalisasi, Kabid Vecky Pangkerego Ingatkan Kerjakan Sesuai Juknis

Vecky Pangkerego

NPM, Manado – Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Pembinaan SMK (P-SMK) terus mengingatkan sekolah penerima dana revitalisasi.

Dimana penggunaan dana revitalisasi  pengerjaannya harus dikerjakan sesuai petunjuk teknis (Juknis) serta sesuai dengan ketentuan yang ada.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pembinaan SMK, Vecky Pangkerego saat ditemui Jurnalis Sumikolah Sulut (JSS) di ruang kerjanya, Jumat (14/11/2025).

“Khusus satuan pendidikan SMK di Sulut yang mendapat pekerjaan proyek revitalisasi, dihimbau agar memperhatikan juknis dan aturan yang ada,” ucap Kabid Vecky mengingatkan.

Ia menjelaskan, proyek ini adalah anggaran yang bersumber dari APBD melalui program Kemendikdasmen untuk membantu sekolah yang fisiknya rusak atau tidak layak.

Maka pemerintah pusat lewat kementerian terkait mengucurkan anggaran dan direalisasikan kepada pihak sekolah di seluruh Indonesia.

“Dinas terkait hanya mengawasi serta mendorong Kepala Sekolah agar pekerjaannya sesuai juknis dan ikut aturan yang ada,” ucapnya.

“Kan ini proyek revit dari Kemendikdasmen tentunya segala sesuatu yang berkompeten adalah pihak Kementerian,” tambahnya.

Kabid yang dikenal dekat dengan media mengajak Jurnalis Sumikolah Sulut untuk memantau jalannya pekerjaannya revitalisasi di satuan pendidikan SMK Sulut.

“Silahkan teman-teman jurnalis turun lapangan untuk memantau kegiatan proyek revitalisasi SMK di Sulut,” ucapnya

“Kan itu bagian dari kemitraan untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi bidang pendidikan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *