NPM,JAKARTA- bertempat di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD-RI akan menggelar Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa. Pun kegiatan Diseminasi akan dibuka Ketua (DPD-RI) Sultan Bacthiar Najamudin.

Dalam diseminasi tersebut, Wakil Ketua (DPD-RI) Bidang Hukum, Politik dan Otonomi Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas akan menyampaikan keynote spech dihadapan peserta yang terdiri dari sejumlah Gubernur, Bupati, Walikota, Pemprov, Pengurus Asosiasi Pemerintah dan DPRD Provinsi, kabupaten/Kota dan Ketua-Ketua Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) serta undangan lainnya.
Sementara itu yang akan menjadi penanggap yakni dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Bappenas.
Ketua (BULD-DPD-RI) Stefanus BAN Liow didampingi Wakil Ketua Marthin Billa, Abdul Hamid dan Agita Nurfianti, mengatakan , forum diseminasi menghadirkan satu kesadaran bersama, bahwa harmonisasi legislasi pusat dan daerah bukan sekadar kebutuhan teknis, melainkan kunci utama bagi tata kelola Pemerintahan Desa yang berjalan dengan baik.
Menurut Senator Indonesia asal Sulut Stefanus Liow, regulasi Daerah harus sejalan dengan arah kebijakan Nasional, dan pada saat yang sama, kebijakan pusat harus benar-benar mendengar serta mengakomodasi kebutuhan nyata di daerah.
Labih lanjut Senator Stefa (SBANL) mengatakan diseminasi ini menjadi ruang yang sangat bermakna—tempat realitas di lapangan disuarakan dengan jujur, dan arah kebijakan dijelaskan dengan terbuka,” tegasnya
Selain itu kata Senator Stefa yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulut, dua kepentingan dipertemu kan dalam memperbaiki regulasi agar lebih responsif, sekaligus memperkuat implementasi agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh desa, pungkasnya
(Rogam)













