NPM, Manado – DPRD Sulawesi Utara menggelar paripurna internal, Senin (2/3) di ruang paripurna.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene.
Dalam rapat paripurna itu DPRD mendengarkan penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.
Rapat itu juga menyepakati pembentukan pansus tata tertib DPRD.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen membacakan sejumlah nama yang akan jadi anggota pansus Tatib DPRD.
“Selanjutnya pansus akan mulai melakukan pembahasan tata tertib DPRD,” tukasnya. (rud)













