NPM, MANADO – Personel Polsek Tikala Polresta Manado bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Kejadian bertempat di Jalan Pingkan Matindas, Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan I, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.
Korban diketahui berinisial FK (19), seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Paal IV, Kecamatan Tikala.
Korban meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang saat melintas menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan saksi berinisial M.P. (40), sebelum kejadian dirinya sedang berada di rumah dan mendengar suara keras seperti benda jatuh di jalan raya.
Saksi kemudian keluar rumah untuk mengecek sumber suara tersebut dan mendapati sebuah pohon berukuran besar telah tumbang dan menutupi badan Jalan Pingkan Matindas.
Saat melakukan pengecekan di sekitar lokasi, saksi menemukan satu unit sepeda motor yang tertindih pohon tumbang.
Setelah diperiksa lebih lanjut, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan tertindih bersama sepeda motornya.
Saksi kemudian segera menghubungi Ketua Lingkungan setempat berinisial R.S. (64) untuk memberitahukan kejadian tersebut sehingga warga sekitar berdatangan untuk membantu proses evakuasi.
Sekitar pukul 18.30 WITA, personel Polsek Tikala bersama piket SPKT Polresta Manado tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan TKP serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengetahui penyebab kejadian.
Selanjutnya pada pukul 19.25 WITA, korban dievakuasi oleh petugas ke RS Bhayangkara Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pada pukul 19.30 WITA, tim Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Manado tiba di lokasi untuk melakukan pembersihan pohon tumbang yang menutupi badan jalan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Paal Dua bersama Lurah Dendengan Dalam.
Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut.
“Personel Polsek Tikala bersama piket SPKT Polresta Manado segera menuju lokasi untuk mengamankan TKP, membantu proses evakuasi korban, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan guna mengetahui penyebab kejadian,” ujarnya.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, korban diduga meninggal dunia akibat tertimpa pohon tumbang yang terjadi karena cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.
“Melalui kejadian ini kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, terutama saat terjadi hujan deras dan angin kencang yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang maupun gangguan keselamatan lainnya,” tambahnya.
Sekitar pukul 21.00 WITA, proses pembersihan pohon tumbang berhasil diselesaikan, meskipun untuk sementara arus lalu lintas di Jalan Pingkan Matindas masih belum sepenuhnya dapat dilalui kendaraan umum. (fer)













