NPM, Manado – Pengurus Besar Muaythai Indonesia resmi menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepengurusan Provinsi Sulawesi Utara melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 18 Tahun 2026.
SK yang ditandatangani Ketua Umum AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta pada 25 Maret 2026 menetapkan Gladis Mangundap sebagai Plt Ketua Umum.
SK diserahkan kepada Gladis Mangundap di Rumah Kediaman Ketua Umum PB Muaythai Indonesia, Minggu (29/03/26).
Dalam SK susunan pengurus itu, Gladis Mangundap dibantu Prima Angkow sebagai Wakil Ketua, Hendra Jacob sebagai Sekretaris, Andrew Pesoth sebagai Bendahara dan Anggota, Hengky Wuwungan.
Keputusan ini diambil demi kesinambungan pembinaan Muaythai di daerah berjalan baik dan tertib organisasi.



Penunjukan Plt Ketua Umum mengacu pada Anggaran Dasar organisasi, khususnya ketentuan dalam Pasal 22, Pasal 25, dan Pasal 34.
Selain menjalankan tugas organisasi sehari-hari, Plt juga diberikan mandat untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) paling lambat tiga bulan sejak SK ditetapkan.
Plt Ketum Gladis Mangundap mengatakan, Musprovlub Pengprov Muaythai Indonesia (MI) Sulawesi Utara akan dilaksanakan secepatnya.
“Nantinya kita gelar Musprovlub dengan agenda tunggal pemilihan ketua umum periode 2026-2030,” jelas Gladis, Minggu malam.
Namun, Gladis menyampaikan akan melakukan pertemuan dengan KONI Sulawesi Utara sebelum Musprovlub. (don)













