NPM, MANADO – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Utara Louis Schramm mendesak pemerintah menutup operasional tempat hiburan malam saat hari raya.
Pernyataan ini disampaikan Louis Schramm saat berdialog dengan ormas GEMASS di DPRD Sulut, Selasa (10/3).
“Mengingat dalam waktu dekat ada perayaan hari besar keagamaan seperti Idul Fitri, Paskah dan Nyepi di Bumi Nyiur Melambai,” tegasnya.
Lanjutnya, DPRD mendorong Pemprov untuk memertegas jam operasional tempat hiburan malam.
Terutama mengeluarkan instruksi penutupan pada hari besar keagamaan melalui Surat Edaran Gubernur atau Peraturan Daerah.
Dikatakan, penutupan ini dimaksud agar semua pihak saling menghargai setiap perayaan hari besar keagamaan.
“Nanti kami akan mengeluarkan ke pemerintah daerah. Harapannya agar jam operasional tempat hiburan malam diawasi dan dibatasi saat perayaan hari raya,” tambahnya. (rud)













