NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM, yang digelar di Sutan Raja Hotel Amurang, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam aspek legalitas usaha yang selama ini masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha di daerah.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, S.H., M.H., atas inisiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini dinilai sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah dalam menghadirkan layanan konsultasi hukum, harmonisasi produk hukum daerah, serta penyelarasan regulasi dengan kebijakan nasional.
UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, masih banyak pelaku usaha yang menghadapi kendala dalam hal legalitas usaha.
Melalui kebijakan Perseroan Perorangan, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh badan hukum dengan proses yang lebih sederhana, cepat, serta biaya yang terjangkau.
Legalitas tersebut menjadi pintu masuk penting bagi UMKM untuk mengakses berbagai peluang, mulai dari pembiayaan perbankan, kemitraan usaha, hingga partisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, UMKM juga memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar hingga ke tingkat nasional maupun internasional.
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong transformasi UMKM dari sektor informal menjadi usaha yang memiliki kepastian hukum dan daya saing yang tinggi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya legalitas usaha serta terdorong untuk segera mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, S.H., M.H.; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, S.H., M.Si.; Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya, S.H., M.H., selaku narasumber; para pejabat fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Frangky Tangkere, S.P., M.Si.; Asisten Administrasi Umum, Arthur Donald Tumipa, M.Ed.; serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Minahasa Selatan yang memiliki badan hukum, sehingga mampu berkembang secara profesional, transparan, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan. (Buds)













