NPM, Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Apel Kendaraan Dinas di area kantor Gubernur Sulut, Senin (20/04).
Seluruh kendaraan dinas masing-masing perangkat daerah diparkir berjejer rapih.
Gubernur langsung meninjau kondisi kendaraan satu per satu, mencakup kelayakan operasional.
Kemudian kelayakan kelengkapan dokumen hingga kesesuaian penggunaan dengan jabatan.
“Pemeriksaan ini sekaligus menguji kedisiplinan aparatur dalam merawat dan menggunakan aset negara,” kata Gubernur Yulius Selvanus.
Menurut Yulius, kendaraan dinas harus diposisikan sebagai instrumen kerja, bukan fasilitas yang digunakan tanpa pertanggungjawaban.
“Kalau pun ada kendaraan dinas yang bermasalah tolong sampaikan ke saya atau bidang aset,* tambahnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada aset yang terbengkalai, apalagi disalahgunakan.
“Setiap kendaraan harus jelas statusnya, terdata dengan baik, dan benar-benar menunjang kinerja. Penggunaan di luar ketentuan tidak akan ditoleransi,” ujarnya. (don)













