Kejati Sulut , Awasi Program Penyaluran MBG Di Minahasa Utara

NPM,MANADO- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja guna meninjau implementasi program Jaga Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (28/04/2026).

Pun kegiatan pemantauan dilaksanakan di SMK Negeri 1 Airmadidi dan dihadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Lingga Nuarie, serta perwakilan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) sebagai mitra kerja.

Menurut Kejati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Jaga (MBG) untuk memastikan kualitas pelaksanaan di lapangan.
“Kami bersama ABPEDNAS mendorong Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mengawal program ini, mulai dari pendistribusian, kualitas, hingga bahan makanan agar tersampaikan dengan baik kepada anak-anak,” ujarnya.

Selain itu katanya, pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam setiap program pemerintah.
“Seluruh program tanpa pengawasan yang saksama tidak akan memberikan hasil maksimal. Dan karena itu, kami mendorong Pemerintah Kabupaten dan aparat penegak hukum memastikan program berjalan optimal demi kepentingan anak-anak dan masyarakat,” tegas Kejati.

Pun pada kunjungan tersebut, Kejati beserta rombongan meninjau langsung menu yang disajikan, jumlah penerima manfaat, serta mengidentifikasi kendala teknis di lapangan. Bahkan data dan temuan itu akan dijadikan bahan evaluasi untuk disampaikan kepada otoritas terkait. “Kami telah mengambil sampel pelaksanaan di SMK 1 Airmadidi. Dan pengawasan akan diperluas hingga tingkat kecamatan dan desa bersama ABPEDNAS sebagai mitra strategis,” tambahnya.

Kejati juga menjelaskan, program (MBG) merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menyasar peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Implementasinya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang menekankan sinergi lintas sektoral guna menjamin akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

” Kejaksaan telah menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rangka pertukaran data dan pencegahan penyimpangan melalui pendekatan intelijen terintegrasi. Baik di tingkat desa, penguatan pengawasan dilakukan melalui kemitraan dengan ABPEDNAS. “ABPEDNAS berperan dalam deteksi dini, pengumpulan data aktual, dan pemantauan partisipatif agar program berjalan akuntabel hingga ke tingkat desa,” tandasnya.

Sementara itu Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, menyambut baik pelaksanaan program (MBG) di wilayahnya. “Siswa menerima program ini. Makanannya enak dan siswa menerima dengan antusias, kami berharap program ini dapat terus berjalan dengan baik. Kami juga mengharapkan masukan dari para siswa sebagai bahan evaluasi agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh mereka.” pungkasnya

Pernyataan serupa diungkapkan oleh, Kepala Kejari Minahasa Utara Lingga Nuarie, bahwa komitmen institusinya dalam mengawal program MBG.
“Kehadiran kami bertujuan memastikan seluruh tahapan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran dan dampaknya nyata bagi anak-anak kita,” tegasnya.

(ROGAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *