NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., bersama Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan exit meeting tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, proses pemeriksaan ini merupakan instrumen penting dalam memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Franky Donny Wongkar, S.H. menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.
“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, yakni Hermawan Saputra selaku Pengendali Teknis, Anindyarsa Dwiangga sebagai Ketua Tim Pemeriksa, serta anggota tim Linda Anggraeni Prasetyawati, Mitra A. Kaligis, Mutiarafah, Said Alhaddad, dan Restu Hadi Nugroho.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H., M.Si., bersama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (Buds)













