NPM, Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, bersama Wakil Bupati Fredy Tuda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara yang digelar di Soekarno Legislatif Hall, Selasa (5/4/2026), dengan agenda penyampaian hasil reses hingga penetapan perubahan alat kelengkapan dewan.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Minahasa Tenggara, Sophia Antou, S.E., dan membahas sejumlah agenda penting, antara lain penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, penutupan masa persidangan kedua sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2026, serta penetapan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024–2029.
Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan.
Menurutnya, laporan hasil reses merupakan gambaran nyata kondisi di lapangan yang harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
“Laporan reses adalah potret jujur kondisi masyarakat. Pemerintah daerah menyimak dengan saksama setiap aspirasi yang disampaikan dan akan menjadikannya sebagai bahan penting dalam perencanaan pembangunan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran, agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.
Bupati berharap, memasuki masa persidangan ketiga Tahun 2026, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin diperkuat guna menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Menanggapi penetapan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Bupati Ronald Kandoli turut memberikan apresiasi atas langkah penyegaran tersebut. Ia optimistis perubahan ini akan meningkatkan kinerja serta memperkuat fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran. (Buds)













