NPM,MANADO— Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Sulawesi Utara secara resmi telah menyampaikan surat kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara terkait laporan hasil monitoring lapangan dan analisis data pengadaan pada salah satu paket pekerjaan jalan Nasional.
Pun laporan tersebut berkaitan dengan Paket Preservasi Jalan Maelang – BTS Bolmong/ Bolmut – Biontong – Atinggola Tahun Anggaran 2022
Terpantau dalam surat tersebut, Lsm Inakor menyampaikan beberapa temuan bersifat indikatif, antara lain, adanya indikasi ketidakwajaran dalam penyusunan HPS, pola penawaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut, ditemukannya kerusakan jalan di beberapa titik berupa lubang (potholes) serta perlunya evaluasi terhadap kualitas hasil pekerjaan di lapangan
Ketua DPW Lsm Inakor Sulut, Rolly Wenas, menegaskan, bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan serta disusun berdasarkan hasil observasi lapangan dan penelusuran data terbuka.
“Kami menegaskan bahwa laporan ini bersifat indikatif dan bukan kesimpulan akhir. Oleh karena itu, kami mendorong agar dilakukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang,” ujar Rolly.
Oleh karena itu melalui surat tersebut, Lsm Inakor juga memohon kepada (BPJN) Sulut untuk, melakukan evaluasi dan pemeriksaan teknis lapangan, menelusuri proses pengadaan secara internal, mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku
“Lsm Inakor menyampai kan bahwa dokumen laporan telah dilengkapi dengan data pendukung dan dokumentasi lapangan, guna membantu proses verifikasi oleh pihak terkait.” tukasnya.
Bukan hanya itu saja, sebagai bagian dari transparansi, surat tersebut juga ditembuskan kepada, Inspektorat Jenderal Kementerian (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Utara
“Lsm Inakor berharap laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi konstruktif dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.”tandasnya.
Diapun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengawasan yang objektif, berbasis data, dan sesuai koridor hukum, demi kepentingan publik dan keselamatan pengguna jalan.
(ROGAM)













