Evaluasi SPMB Tahap I SD, Dikbud Manado Lakukan Pergeseran Kuota Antar Jalur

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado, Bart Assa memberikan arahan pada rapat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap I jenjang Sekolah Dasar (SD) sekaligus melakukan pergeseran kuota penerimaan siswa antarjalur di Aula SDM Center BKPSDM Kota Manado. Foto: (Dion/NPM)

NPM, Manado – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado menggelar Rapat Evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap I Jenjang Sekolah Dasar (SD) sekaligus melaksanakan pergeseran kuota penerimaan siswa antar jalur, bertempat di Aula SDM Center BKPSDM Kota Manado, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado untuk memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat evaluasi dihadiri oleh Kepala Satuan Pendidikan SD se-Kota Manado, Operator SPMB Jenjang SD se-Kota Manado, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado yang terlibat dalam pelaksanaan penerimaan murid baru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Peter Assa ST MSc MTr Par CGRE PhD menyampaikan bahwa evaluasi pelaksanaan SPMB Tahap I menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi capaian dan kebutuhan penyesuaian kuota pada setiap jalur penerimaan.

Menurutnya, pergeseran kuota dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi guna mengoptimalkan daya tampung sekolah dan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan SPMB.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado Lidwine Tombuku SSTP menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kuota penerimaan, tetapi juga pada efektivitas pelaksanaan sistem di setiap satuan pendidikan.

“Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai regulasi. Melalui koordinasi yang baik antara Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan operator SPMB, diharapkan proses penerimaan murid baru dapat berlangsung tertib, transparan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta melakukan penelaahan terhadap hasil pelaksanaan SPMB Tahap I pada jenjang SD, termasuk tingkat keterisian kuota pada masing-masing jalur penerimaan.

Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar pelaksanaan pergeseran kuota agar seluruh daya tampung yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado berharap langkah ini dapat mendukung pemerataan akses pendidikan serta menjamin setiap tahapan SPMB berlangsung secara adil dan berkualitas.

Melalui evaluasi dan penyesuaian kuota yang dilakukan secara berkala, Pemerintah Kota Manado berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik. (dio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *