NPM, MANADO – Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Utara ikut menerima penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi Partai Golkar menerima penjelasan Gubernur tentang Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,” kata juru bicara FPG Vionita Kuera saat rapat paripurna, Selasa (23/6) di gedung DPRD.
Meski menyatakan menerima untuk dibahas ke tahap selanjutnya, Fraksi Pantai Golkar turut menyisipkan catatan kritis.
Fraksi Partai Golkar juga memberikan apresiasi ke Gubernur Yulius Selvanus dalam mengelola APBD dengan orientasi pada kepentingan masyarakat.
FPG menilai, hal ini turut berkontribusi terhadap raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Pemerintah yang saat ini berorientasi pada kepentingan rakyat turut memberikan andil besar terhadap penilaian pengelolaan keuangan dari BPK. Hal ini patut diapresiasi,” tukas Vionita. (rud)













