NPM, MANADO – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (DPN LSM INAKOR) memberikan apresiasi tertinggi kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Pun apresiasi ini diberikan atas langkah hukum tegas berupa penggeledahan serentak yang dilakukan di sejumlah tempat dan aset milik pengusaha sekaligus Ketua Kadin Manado, Jemmy Asiku.
Menurut Ketua Harian (DPN LSM INAKOR), Rolly Wenas, bahwa keberhasilan Kejati Sulut dalam mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 18 miliar, butiran emas murni, serta dokumen-dokumen penting dari penggeledahan di kawasan Bahu Mall, IT Center, dan Tateli, merupakan wujud nyata penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami dari DPN LSM INAKOR mendukung penuh komitmen Kepala Kejati Sulut beserta jajaran tim penyidik pidsus. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam skala besar ini memperlihatkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok berjalan secara serius, objektif, dan terarah,” ujar Rolly Wenas dalam keterangan persnya di Manado, Minggu (27/7/2026).
Rollypun menambahkan, dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 45 milar akibat penambangan tanpa izin dan dampak kerusakan lingkungan masif dalam perkara PT HWR ini merupakan atensi serius bagi masyarakat. Tindakan pengamanan aset keuangan oleh penyidik dinilai sebagai langkah krusial dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery).
“Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan pemberantasan korupsi, LSM INAKOR mendorong Kejati Sulut untuk terus mengusut tuntas perkara ini berdasarkan alat bukti yang sah.” tandasnya
Rolly Wenaspun berharap penyidik dapat segera mengagendakan pemeriksaan terhadap Jemmy Asiku guna mendalami temuan fakta di lapangan, meminta keterangan yang bersangkutan, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
“Langkah tegas Kejati Sulut ini menjadi preseden baik dan bukti bahwa instansi penegak hukum di Sulawesi Utara bekerja secara independen demi menegakkan supremasi hukum. (DPN LSM INAKOR) akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus ini demi terwujudnya clean government dan tata kelola sumber daya alam yang bersih di Bumi Nyiur Melambaikan,” pungkas Rolly.
(Rogam)











