Minsel  

Wabup Minsel Pimpin Rakor Penyelesaian Sertifikat Tanah HGU untuk Sekolah Rakyat dan NMSS BAKAMLA

Wabup Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian sertifikat tanah yang berasal dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Bupati Minahasa Selatan. (ist)

NPM, AmurangWakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian sertifikat tanah yang berasal dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (31/8/2026). Penyelesaian legalitas lahan tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat dan NMSS BAKAMLA di daerah.

Wabup Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P, menghadiri rapat koordinasi penyelesaian sertifikat tanah yang berasal dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantor Bupati Minahasa Selatan. (ist)

Rakor tersebut membahas aspek administrasi dan legalitas pertanahan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memastikan status lahan yang akan dimanfaatkan untuk kedua rencana pembangunan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan melibatkan unsur pemerintah daerah, kejaksaan, dan pertanahan untuk memperkuat koordinasi dalam proses penyelesaian sertifikat tanah yang berasal dari lahan HGU.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menempatkan penyelesaian status dan legalitas lahan sebagai bagian penting dalam mendukung kelancaran rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan.

Salah satu pemanfaatan yang direncanakan adalah pembangunan Sekolah Rakyat. Program tersebut diarahkan untuk mendukung perluasan akses pendidikan sekaligus peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, lahan tersebut juga berkaitan dengan rencana pembangunan NMSS BAKAMLA yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), khususnya dalam aspek keamanan dan keselamatan laut serta penguatan kehadiran negara di wilayah perairan.

Dalam rakor tersebut, penyelesaian administrasi pertanahan dibahas dengan memperhatikan aspek ketertiban, transparansi, kepastian hukum, dan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, S.H., M.H, turut hadir dalam rapat tersebut bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan Heddy, S.H, M.H, dan jajaran.

Wakil Bupati Theodorus Kawatu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kawatu, S.H, M.Si, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Rakor tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas instansi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam menyelesaikan aspek pertanahan guna mendukung rencana pemanfaatan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dan NMSS BAKAMLA. (bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *