NPM, MINAHASA – Masyarakat Kabupaten Minahasa bisa segera menerima vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (Booster).
Ya, Pemerintah Kabupaten Minahasa sudah memulai pelaksanaan vaksinasi booster, Jumat (14/01/2022).
Pemberian dosis lanjutan ini dimulai dari para pejabat Pemkab Minahasa dan Tenaga Harian Lepas (THL), yang dilaksanakan Kantor Bupati Minahasa.
Kepala Dinas Kesehatan Minahasa dr Maya Rambitan M.Kes mengatakan, sasaran vaksinasi lanjutan ini bagi usia 18 tahun keatas, lanjut usia (Lansia) dan kelompok rentan.
“Bagi masyarakat yang mendapat vaksinasi booster harus sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan,” beber Rambitan.
Dijelaskannya, vaksinasi booster yang digunakan jenis Moderna dan Pfizer.
“Pemberian vaksin dosis ketiga ini gratis. Warga dapat mendatangi Puskesmas se-
tempat atau RSUD Tondano dengan membawa KTP dan kartu vaksin terakhir atau melalui aplikasi peduli lind-
ungi,” tukas Rambitan.
Sementara itu, Bupati Minahasa Dr Ir Royke Roring melalui Asisten Pemerintahan Sekda Drs Reviva Maringka mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster setelah mencapai target untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua.
“Dasarnya dari surat edaran dari Kementerian Kesehatan bagi kabupaten/
kota yang sudah bisa melakukan vaksinasi booster,” pungkas mantan Kepala Disdukcapil Kabupaten Minahasa ini. (mhk)