NEW POSKO MANADO, MINAHASA – Lagi, kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Minahasa. Kejadiannya di Kelurahan Wulauan Kecamatan Tondano Utara, Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (6/3/2022) sekira pukul 22.30 Wita.
TIM II Resmob Polres Minahasa dipimpin Bripka Surya mengamankan RP (41) warga Kelurahan Wulauan, Tondano Utara pada Senin (7/3) sekira pukul 01.00 Wita.
RP diduga menganiaya Stenly Sepang (53) warga yang sama.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim II Resmob Polres Minahasa Bripka Surya menuturkan, awal kejadian pada Minggu (6/3) malam di rumah keluarga Lego – Kilapong. Dimana pelaku dan korban bertemu di rumah yang dalam suasana berduka.
“Saat sementara konsumsi minuman keras, tiba-tiba pelaku memukul dengan tangan sebanyak tiga kali dan mengenai pipi sebelah kanan, lengan kanan dan rusuk kanan,” jelas Surya.
Keduanya, lanjut Bripka Surya, pernah berselisih paham sekira enam tahun lalu.
“Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar di pipi kanan, luka lecet siku kanan, luka memar rusuk kanan,” beber Surya.
Berdasarkan LP 110 /III/2022/ Polres Minahasa/ Polda Sulut, Tim II Resmob Minahasa mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Minahasa.(mhk)