Miris! Siswa SMA di Minahasa Lakukan Penikaman, Begini Kronologinya

RINGKUS : Tim II Resmob Polres Minahasa (atas) menangkap terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam, Kamis (10/3/22).

NEW POSKO MANADO, MINAHASA – Kasus senjata tajam (Sajam) masih menghiasi Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Mirisnya, kasus terbaru melibatkan seorang pelajar.

Ya, laki-laki inisial YP (17) warga Kelurahan Luaan, Tondano Timur harus berurusan dengan Tim II Resmob Polres Minahasa.

YP yang masih duduk di bangku SMA diduga melakukan penganiayaan dengan sajam jenis badik terhadap Yonatan (18) warga Kelurahan Wulauan, Tondano Utara, Kamis (10/3/2022) dini hari.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim II Resmob Polres Minahasa Bripka Surya menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Rabu (10/3) sekira pukul 23.30 Wita, di rumah Clay Sumueng. Korban bersama rekan sedang meneguk minuman keras.

“Sekira pukul 02.30 Wita, pelaku datang bergabung. Tak lama, korban pamitan pulang ke rumah,” ujar Surya.

Saat berada di jalan RSUD Tondano, lanjut Bripka Surya, korban melihat ada keramaian dan bertanya kiapa ngoni (kenapa kalian, red). Sontak, pelaku YP menghujamkan dua kali tikaman ke bahu belakang korban.

“Korban lari tapi tetap dikejar oleh pelaku. Namun korban diselamatkan temannya menuju RS Tondano untuk mendapat perawatan,” jelas Surya.

Ia menambahkan, menerima laporan, pihaknya segera mencari keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap pada pukul 04.30 Wita. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Minahasa untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Korban dan pelaku tidak saling mengenal dan tidak ada permasalahan sebelumnya. Akibat penganiayaan dengan sajam, korban mengalami luka di bahu kanan,” pungkas Surya.(mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *