Ancam Pria Paruh Paruh Baya dengan Badik, 2 Pemuda Minahasa Diringkus Polisi

TAK BERKUTIK : Kedua terduga pelaku pengancaman dengan Sajam (bawah) diringkus Tim II Resmob Polres Minahasa, Jumat (11/3/2022).

NEW POSKO MANADO, MINAHASA – Pihak kepolisian harus memberi perhatian serius terhadap kasus penggunaan senjata tajam (Sajam).

Buktinya, Tim II Resmob Polres Minahasa mengamankan 2 pemuda yakni AM (21) dan VK (20) warga Desa Kinaleosan Kecamatan Kombi, Jumat (11/3/2022) sekira pukul 18.30 Wita.

Kedua pemuda ini diduga melakukan pengancaman dengan Sajam kepada Purlani (57) warga Desa Kalawiran Kecamatan Kombi, pada 23 Februari 2022 sekira pukul 03.30 Wita.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim II Resmob Polres Minahasa Bripka Surya menjelaskan, kejadian berawal saat kedua pelaku dalam kondisi mabuk menggunakan sepeda motor dari Desa Kinaleosan menuju Desa Kalawiran.

“Kemudian keduanya masuk ke rumah korban. Saat ditanya ada keperluan apa oleh korban, kedua pelaku ini langsung mengejar korban dengan pisau badik sambil menganyukan pisau lebih dari dua kali,” beber Surya.

Sontak saja, kata Surya, korban lari dan berteriak minta tolong. Beberapa saat warga datang dan para pelaku melarikan diri.

“Akibat perbuatan tersebut, korban merasa takut dan terancam jiwanya hingga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Minahasa,” pungkas Surya.(mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *