NEW POSKO MANADO – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA melantik Anggota Senat Pengganti Antar Waktu kepada Prof. Dr. dr. Grace Kandou, M.Kes dan Stenly Wullur, S.Pi, M.Sc, P.hD, Jumat (8/04/2022).
Kumaat mengatakan sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Sam Ratulangi menjelaskan bahwa senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
“Saya berharap kedua senator yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, serta berharap juga ke depannya Unsrat semakin baik dan semakin berkibar,” kata Ellen Kumaat. (don)