NEW POSKO MANADO, KOTAMOBAGU – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Kotamobagu kembali melaksanakan program Jutawan (Jumat dermawan), Jumat (08/04/2022).
Dalam program Jutawan, Sat Lantas Polres Kotamobagu kali ini membagikan bantuan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu khususnya Lansia, kaum dhuafa hingga warga masyarakat terdampak ekonomi dengan adanya pandemi Covid-19.
Kegiatan jajaran Sat Lantas Polres Kotamobagu ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Shirley Betzy D Mangelep.
“Bersama para personel, kami membagikan paket Sembako kepada kaum Disabilitas, tukang parkir, sopir Bentor dan masyarakat Kotamobagu yang terdampak Pandemi Covid 19,” kata Shirley.
Menurutnya, pihaknya berharap sembako yang diberikan bisa membantu masyarakat. Apa lagi kata dia, saat ini dalam suasana bulan suci Ramadhan.
“Program Jutawan ini sudah menjadi agenda rutin kami, terutama dimasa pandemi ini mulai ada. Semoga apa yang kami berikan bisa membantu dan meringankan beban warga masyarakat Kotamobagu,” ujarnya, sembari mengimbau kepada sejumlah masyarakat untuk tetap patuh terhadap prokes. “Imbauan kembali kepada masyarakat agar tetap tertib berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan. Ingat, pandemi Covid 19 masih berada di sekitar kita,” jelasnya. (gry)