NPM, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib, menerima audiensi Asosiasi Pelaku Usaha Kopi Street Katege Moon yang dipimpin Sehan Ambaru, di ruang kerja Wali Kota, Kamis 30 April 2026.
Audiensi tersebut dihadiri 48 pelaku usaha kopi jalanan yang selama ini beraktivitas di kawasan Lapangan Boki’ Hontinimbang atau Lapangan Kotamobagu.
Kehadiran para pelaku usaha yang dipimpin Ketua Asosiasi Katege Moon ini menjadi bukti keseriusan komunitas dalam membangun ekosistem usaha mikro yang lebih profesional, tertata, dan berdaya saing.
Ketua Asosiasi Katege Moon, Sehan Ambaru, menegaskan bahwa kehadiran puluhan pelaku usaha ini merupakan bukti keseriusan komunitas dalam bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin sekadar berjualan di pinggir jalan lalu dianggap mengganggu estetika kota. Melalui audiensi ini, kami berkomitmen mengikuti arahan pemerintah terkait penataan. Harapan kami, Katege Moon bisa menjadi ikon baru ekonomi kreatif yang legal,” kata Sehan Ambaru.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan pesan yang sangat mendalam mengenai tanggung jawab lingkungan. Menurut Wali Kota, UMKM tidak hanya sekadar penggerak ekonomi, tapi juga garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota.
“Pemerintah sangat mendukung kreativitas ini. Kami butuh dukungan masyarakat seperti ini untuk membantu menggerakkan ekonomi Kota Kotamobagu. Namun satu hal yang saya tekankan, UMKM juga bisa menjadi duta sampah. Artinya, pelaku usaha harus menjadi contoh bagi pelanggan dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan di sekitar lokasi usaha,” ujarnya.
Meskipun memberikan dukungan penuh, Walikota Weny Gaib memberikan catatan kritis yang wajib dipatuhi oleh para pelaku usaha agar tercipta harmoni di ruang publik.
Wali Kota menekankan agar Lapak pelaku usaha tidak boleh memicu kemacetan atau menghalangi akses publik. Implementasi “Duta Sampah” berarti setiap pelaku usaha wajib menjamin kebersihan lokasi secara mandiri dan konsisten. Desain lapak diharapkan memiliki tampilan yang menarik agar mempercantik suasana kota pada malam hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kotamobagu, Ariono Potabuga, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan Wali Kota dengan langkah konkret, termasuk pendataan dan fasilitasi legalitas usaha.
“Kehadiran 48 pelaku usaha hari ini mempermudah kami dalam melakukan pendataan. Fokus utama kami adalah memfasilitasi legalitas usaha melalui NIB dan memberikan pembinaan standar pelayanan. Kami ingin mereka semua ‘naik kelas’ menjadi pelaku usaha mikro yang terstandarisasi,” tambah Ariono Potabuga.
Langkah merangkul puluhan pegiat ekonomi ini memiliki dampak strategis bagi masa depan Kotamobagu, dengan mengubah kebiasaan berkumpul masyarakat menjadi aktivitas ekonomi produktif yang modern namun tetap menjaga identitas lokal.
Dengan adanya 48 titik usaha yang tertata, koridor Kopi Street di Lapangan Boki’ Hotinimbang berpotensi menjadi magnet wisatawan dari seluruh wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Dengan adanya Kopi Street ini menimbulkan Multiplier Effect, yaitu memperkuat sektor hulu dengan meningkatkan serapan biji kopi dari petani lokal serta menghidupkan sektor UMKM pendamping lainnya.
Audiensi ini menjadi bukti nyata kepemimpinan dr. Weny Gaib yang aspiratif. Dengan semangat menjadi “Duta Sampah”, para pegiat Kopi Street kini siap menjadi motor utama penggerak ekonomi Kotamobagu yang mandiri, bersih, dan tertata. (Gry)













