DPRD Lindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kotamobagu

DPRD Lindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kotamobagu
DPRD Lindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kotamobagu

NEW POSKO MANADO, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menggelar rapat kerja (Raker) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobabu, Senin (11/04).

Raker DPRD Kotamobagu bersama Pemkot ini dalam rangka lanjutan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Anugerah Beggie Gobel menjelaskan, jika Ranperda ini bertujuan untuk melindungi lahan pertanian dan pangan di wilayah Kota Kotamobagu.

“Melindungi lahan pertanian dan pangan secara berkelanjutan sehingga semua dapat dikontrol dengan jelas,” kata Beggie Gobel.

Menurutnya, jika tidak dilindungi maka akan terus terjadi penurunan yang berdampak pada ketersediaan pangan di kotamobagu.

“Adanya pembahasan Ranperda ini, kita coba dalami, bahkan kita minta agar ada starting di angka tertentu, maka rancangan perda ini diharapkan ada aturan produk hukum daerah yang melindungi pertanian pangan di kotamobagu,” jelasnya.

Raker yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu yang dimulai sekitar pukul 22.00 Wita ini dipimpin Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel, didampingi Dani Iqbal Mokoginta dan Ahmad Sabir serta  dihadiri Dinas Ketahan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas PUPR dan Bagian Hukum. (gry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *