Dua Pelaku Pencurian Kabel Berhasil Dibekuk Polisi

UNGKAP: Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK didampingi Kasat Reskrim Fandy Ba’u SIK, dan Humas Polres Minut Iptu E Firdaus saat melakukan konfrensi pers. Ist

NEW POSKO MANADO, MINUT — Polres Minahasa Utara berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel lampu penerangan jalan. Pelakunya pria berinisial WM (21) dan FK (24), keduanya warga Bitung.

Pengungkapan kasus bermula setelah masuknya laporan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minut, 29 Maret lalu terkait adanya sejumlah kabel lampu penerangan jalan yang hilang dicuri. Unit I Jatanras yang dipimpin Ipda Dwirianto Tandirerung langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, kedua pelaku berhasil diamankan polisi. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui sudah melakukan pencurian tersebut. Pencurian dilakukan di enam titik yaitu di depan JG Center Desa Matungkas, di depan rumah sakit Centra Medika, di depan pintu masuk Klabat Residence, di bundaran air mancur ke arah kantor Bupati, di bundaran air mancur Kelurahan Air Madidi Atas serta di depan kubur Kelurahan Sarongsong.

Total kabel yang  dicuri sepanjang 2286 meter. Keduanya kemudian menjual kabel itu dalam bentuk tembaga mencapai 98 kg dengan nilai Rp9.310.000. Uang hasil penjualan lalu dibagi kedua pelaku.

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK didampingi Kasat Reskrim Fandy Ba’u SIK, dan Humas Polres Minut Iptu E Firdaus menuturkan, kasus pencurian tersebut berhasil diungkap berkat kerja keras tim.

“Untuk tersangka pencuri kabel beserta barang bukti sudah kami amankan,” jelasnya saat melakukan konfrensi pers, Selasa (19/4) di Mapolres Minut.

Selain kasus tersebut, Kapolres juga mengungkap tiga kasus pencurian lain yang terjadi selama Maret dan April yaitu, dua kasus Curanmor, serta pencurian atau pengelapan BBM jenis Pertalite.
Kapolres meminta warga berhati-hati agar terhindar dari kejahatan.

“Saya mengingatkan masyarakat agar waspada dan memerhatikan kendaraannya pada saat diparkir, agar terhindar dari tindak pencurian,” katanya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *