NPM, MANADO – Dekan Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) tekad memberantas pungli.
Surat Edaran juga dikeluarkan pihak Faperta yang ditandatangani Dekan Ir Dedie Tooy MSc PhD tanggal 7 Juni 2022.
Hal ini merujuk Surat pengantar Edaran Rektorat Unsrat yang ditandatangani Rektor Prof Dr Ir Ellen Kumaat MSc DEA.
“Artinya kami juga siap mengamankan edaran rektorat soal pemberantasan pungli,” ungkap Dekan Deddie Tooy, Senin (13/6/2022).
Salah satu larangan seperti dilarang melakukan pungutan-pungutan yang dapat memberatkan proses belajar mengajar mahasiswa.
Baik dalam bentuk biaya ujian, biaya konsumsi, biaya acara pelepasan, biaya foto dan biaya lainnya.
“Ini merupakan pungutan biaya tidak sah berupa pungli,” tegas Dekan.
Pelanggaran kegiatan Pungli akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (don)