Bitung  

Tiga Bocil Pelaku Penganiayaan Kompleks Patung Kuda Manembo-Nembo Dibekuk Resmob Polres Bitung

Tiga tersangka penganiayaan kompleks patung kuda Bitung.(foto:ist)

NPM, BITUNG – Tiga bocah cilik (Bocil) yang masih duduk di bangku sekolah ini tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Polres Bitung, Minggu (11/9) pukul 23:00 Wita tepatnya di kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.

Tiga pelaku tersebut berinisial RK (15) Warga Pateten, JT (15), warga Winenet dua dan RR (13) Warga Winenet Satu.

Tiga Bocil ini diamankan Resmob Polres Bitung bersama Polsek Matuari
terkait kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam pisau penikam dan panah wayer yang dilakukan terhadap korban Giant (19) warga Kelurahan Girian.

Kejadian tersebut terjadi di kompleks patung kuda kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung pada Minggu (4/9/2022) sore, yang sempat viral di media sosial.

Kapolres Bitung AKBP. Alam Kusuma saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP. Marselus Y. Amboro membenarkan hal tersebut.

Kata Amboro, ketiga terduga pelakunya adalah remaja pria dengan tujuan untuk balas dendam.

“Beberapa waktu sebelumnya korban pernah mencari terduga pelaku RR sambil membawa senjata tajam,” tutur Amboro saat memintai keterangan tersangka.

Kejadian penganiayaan, Minggu sore itu ketiga terduga pelaku bersama seorang teman perempuan mereka dalam perjalanan pulang dari Pantai Makalisung, Kabupaten Minahasa Utara, dengan berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.

Para pelaku kemudian  berpapasan dengan korban di TKP, lalu mereka berhenti.

Pelaku RR kemudian memanah korban dengan menggunakan panah wayer, JT menikam korban dengan pisau badik, sedangkan RM dan teman perempuan mereka tetap berada di atas sepeda motor,” jelas Kasat Reskrim Polres Bitung ini.

Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri, sedangkan korban ditolong warga kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Matuari, beberapa saat usai kejadian.

“Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan para terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan,”terangnya.

Dalam penangkapan malam itu, petugas turut mengamankan beberapa barang bukti. Terdiri dari, 1 buah pelontar panah wayer, 1 bilah pisau badik, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat penganiayaan.

“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Matuari untuk diproses lanjut,” tandas Amboro.

Diketahui, pelaku JT adalah pelaku yang sama saat melakukan pengancaman menggunakan sajam di depan sekolah SMK N 1 Bitung dengan tujuan meminta uang kepada para siswa yang bertemu dengan pelaku.

Sajam yang digunakan dia melakukan pengancaman di sekolah SMK N 1 Bitung adalah sajam yang sama di gunakan pelaku untuk melakukan penikaman di kompleks patung kuda Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung. (bry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *