Ratusan Petani Asal Passo dan Tountimomor Terancam Kehilangan Penghidupan

TOLAK : Petani asal Desa Passo dan Tountimomor melakukan aksi damai menolak alih fungsi lahan yang berada di dua desa tersebut, Minggu (8/1/2023).

NPM, Minahasa – Ratusan warga desa Passo dan Tountimomor Kecamatan Kakas Barat, Minahasa terancam kehilangan pekerjaan.

Pasalnya, sekira 120 Ha lahan sawah yang ada di dua desa tersebut bakal beralih fungsi.

Dikabarkan lahan persawahan yang digarap oleh petani bakal dibangun hotel.

Para petani pun melakukan aksi damai menolak alih fungsi lahan tersebut, Minggu (8/1/2023).

“Ada ratusan warga yang menggantungkan hidupnya dari persawahan tersebut. Mulai dari petani, pemotong padi sampai peternak,” kata salah satu Tokoh Masyarakat Passo yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, lahan sekira 120 Ha yang berada di desa Passo dan Tountimomor merupakan lahan produktif. Tidak ada lahan yang tidak dimanfaatkan atau lahan tidur.

“Memang sebagian lahan milik PT LIP. Dibeli saat zaman Orde Baru sekira 30 tahun lalu. Jadi ada warga yang dipaksa untuk menjual lahan kepada mereka. Rencananya saat ini akan dibangun hotel,” ungkapnya.

Namun, kata dia, sesuai Perpres 59 tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, tidak diperbolehkan untuk lahan sawah beralih fungsi.

“Kami meminta Pemkab Minahasa untuk turun tangan mengatasi persoalan ini. Sebab kami melihat sudah ada alat berat di lokasi persawahan. Jika terjadi maka petani dan keluarga bakal sengsara,” pintanya yang juga seorang petani.

Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Ansye Taniowas mengaku prihatin jika persawahan harus menjadi kawasan pemukiman atau hotel.

“Karena ada banyak warga yang hidup dari menggarap sawah. Mereka pun sangat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menyiapkan kebutuhan pangan di Kabupaten Minahasa,” pungkas Legislator Dapil 2 meliputi Kecamatan Eris, Kombi, Lembean Timur, Remboken, Kakas dan Kakas Barat.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke Pemerintah Kabupaten Minahasa belum berhasil.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Frits Muntu S.Sos tidak memberi tanggapan, meski pesan melalui aplikasi whatsapp sudah dibaca. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *