Lakukan Penganiayaan, 2 Pemuda Tondano Utara Dibekuk Polisi

RINGKUS : Tim II Opsnal Polres Minahasa (atas) mengamankan dua pemuda terduga pelaku penganiayaan, Jumat (13/1/2023).

NPM, Minahasa – Tim II Opsnal Polres Minahasa meringkus dua pemuda asal Wulauan, Tondano Utara, Minahasa, Jumat 13 Januari 2023.

Dua pemuda yakni NP (18) alias Nando dan RR (19) alias Fael, diduga menganiaya Kevin Mamentu (22), warga Desa Makalisung, Kecamatan Kombi.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan terjadi pada 31 Desember 2022 sekira pukul 05.30 Wita, di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Wulauan, Tondano Utara.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim II Opsnal Polres Minahasa, Bripka Surya mengatakan kejadian berawal saat korban bertamu ke rumah kontrakan dari perempuan Olivia Mea, Hana Mokodongan dan Yuniar, pada 30 Desember malam. Sekira pukul 23.30 Wita, kedua terduga pelaku bersama dua rekan lain datang.

“Mereka sudah dalam kondisi mabuk, tapi masih membawa minuman keras saat datang ke lokasi,” jelas Surya.

Lanjut Surya, sekira pukul 05.30 Wita, korban yang sudah tertidur di sofa mendengar adanya keributan.

“Tiba-tiba NP memukul dengan kursi besi kepada korban. Sedang RR melempar toples kaca dan asbak. Korban pun menangkis menggunakan tangan. Kemudian dua pemuda tersebut keluar rumah,” beber Surya.

Saat beranjak, lanjut Surya, lelaki NP berkata akan pergi megambil pisau untuk menikam korban.

“Seketika korban langsung lari lewat pintu belakang dan menelpon keluarga untuk dijemput,” tukas Surya.

Korban pun membuat laporan ke piket SPKT Polres Minahasa.

“Kami langsung bergerak dan mencari keberdaan pelaku. Saat ini kedua pemuda sudah di Mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Surya. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *