NPM, Manado – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gelar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) serentak se-Indonesia pada Jumat (3/2/2023).
Salah satu yang ikut terlibat dalam kegiatan serentak GEMAPATAS ialah Kantor BPN Kota Manado yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Mapanget.
Kepala BPN Kota Manado, Alexander Wowiling menyebutkan untuk Kota Manado mendapatkan target GEMAPATAS sebanyak 200 patok atau tanda batas.
Sekadar diketahui, pemasangan patok atau tanda batas merupakan salah satu cara pengamanan aset tanah agar terhindar dari penyerobotan tanah dan mafia tanah.
Dengan pemasangan tanda batas juga bakal memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah milik masyarakat.
“Sementara untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kita targetkan sebanyak 800 bidang tanah,” kata Alex kepada awak media.
Dirinya pun berharap peran aktif masyarakat dan pemerintah kelurahan setempat dalam mendorong PTSL agar bisa tercapai.
“Disamping kita mendaftarkan semua bidang tanah, kita juga akan melakukan validasi fisik bidang tanah,” sebut Alex.
Lantas, bagaimana kalau ada masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya mengikuti program PTSL ini? Alex menyebut bahwa masyarakat bisa melapor ke Kelurahan terdekat.
“Jadi semuanya lewat kelurahan, dan kami berharap harus semuanya (bisa didaftarkan), jangan sebagian-sebagian,” kuncinya.
Hadir dalam kegiatan kali ini Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Sekretaris Daerah Micler Lakat, Camat Mapanget Robert Dauhan, Lurah Paniki Bawah Jeriel Tumiwa dan jajaran Pemkot Manado hingga BPN Kota Manado. (don)