Kasus Langka di Tomohon, Istri Diduga Aniaya Suami

BINA : Panit Intel Polsek Tomohon Tengah, Aipda Yanny Watung (kiri) saat meminta keterangan kepada terduga pelaku yang menganiaya suaminya, di Mapolsek Tomohon Tengah, Selasa (28/2/2023).

NPM, TOMOHON – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dominan dilakukan oleh suami kepada istri.

Kali ini sebaliknya,  seorang istri diduga menganiaya suami di Kota Tomohon.

Perempuan inisial VA (24), warga Taratara, Tomohon Barat, diduga aniaya suaminya, MB alias Brayen (30), warga yang sama, pada Selasa (28/2/2023).

Personil Polsek Tomohon Tengah akhirnya menjemput VA untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kronologi kejadian berawal pada Selasa sore sekira pukul 14.30 Wita.

Sang istri meminta barang miliknya, handphone dan KTP kepada suaminya yang sementara bekerja di salah satu toko di Tomohon.

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK mengatakan, alasan VA meminta barang miliknya karena ingin ke Manado. Tapi korban tidak memberikan.

“Sang istri emosi dan keduanya adu mulut. Kemudian VA menunjukkan KTP suaminya dan membuang ke jurang belakang toko,” jelas Prakoso.

Tak sampai disitu, lanjut kapolsek, pelaku VA meminta uang miliknya yang disimpan oleh suaminya tersebut. Korban tak menuruti permintaan pelaku.

“Uang tersebut informasinya akan digunakan pergi ke Manado bersama teman-teman pelaku,” beber Prakoso.

Keduanya pun saling dorong dan pelaku VA mengancam apabila tidak menyerahkan barangnya akan merusak motor korban.

“Selanjutnya korban menarik pelaku hingga terjatuh. Pelaku mengambil sebatang kayu dan langsung menganiaya di bagian wajah dan kepala korban hingga mengakibatkan luka lebam,” tukas Prakoso.

Ia menambahkan, hasil interogasi, alasan korban tidak memberikan barang milik dari pelaku yang merupakan istrinya, karena marah pelaku sering jalan-jalan dengan teman-temannya.

“Korban ada rasa cemburu dan menduga istrinya sudah ada pria lain,” pungkas Prakoso. (mhk)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *