Melayat ke Rumah Duka, Juan Dikeroyok 3 Pemuda Remboken

BEKUK : Terduga pelaku penganiayaan (jongkok) saat diamankan Tim II Opsnal Polres Minahasa bersama personil Polsek Remboken, Rabu (1/3/2023).

NPM, MINAHASA – Nasib naas harus dialami oleh Juan Kalalo warga Tomohon.

Pasalnya, saat melayat ke rumah duka di Desa Sendangan, Remboken, pada Jumat (24/2/2023) malam, dirinya mengalami penganiayaan.

Tak hanya itu, mobil Juan dirusak.

Terduga pelaku yakni, AM alias Alva (32), RT alias Ronal (17) dan IR alias Nuel (17), ketiganya warga Sendangan, Remboken.

Menerima laporan, sekira pukul 01.15 Wita, Rabu (1/3/2023) dini hari, Tim II Opsnal Polres Minahasa yang dipimpin Bripka Surya bersama anggota Polsek Remboken berhasil mengamankan terduga pelaku.

Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Katim II Opsnal Polres Minahasa, Bripka Surya mengatakan, ketiga terduga pelaku yang dipengaruhi minuman beralkohol tanpa sebab menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan.

“Korban Juan mengalami luka memar di bagian wajah kiri, bahu dan pinggang, tangan dan tumit, hingga harus dirawat di RSUD Tondano,” jelas Surya.

Tal sampai disitu, lanjut Surya, mobil korban rusak karena tangan jahil para pelaku.

Dimana, kaca depan, kaca spion kiri serta bola depan sebelah kiri sudah rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Para pelaku diamankan di rumah masing-masing. Saat ini sudah di Mapolsek Remboken untuk diminta keterangan lebih lanjut,” pungkas Surya. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *