Wabup RD Harapkan Terima Lagi Opini WTP

TEPAT WAKTU : Wabup Minahasa, Robby Dondokambey (kiri) menyerahkan LPKPD Minahasa TA 2022, kepada Kepala BPK RI perwakilan Sulut, Arief Fadillah, di Kantor BPK RI perwakilan Sulut, Jumat (3/3/2023).

NPM, MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022.

LKPD diserahkan Wakil Bupati Minahasa, Dr Robby Dondokambey SSi MAP kepada,

Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah SE, di Aula Kantor BPK RI perwakilan Sulut di Manado, Jumat (3/3/2023).

Wabup Robby mengatakan, penyerahan LKPD, merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD Unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu, ” ujar RD sapaan akrab Wabup.

Ia mempersilahkan tim BPK RI Perwakilan Sulut melakukan pemeriksaan terinci. Setelah penyerahan LKPD Unaudited, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan terinci.

“Pemeriksaan selama 60 hari sejak diserahkan. Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP. Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini WTP, ” harap Wabup.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah SE, MM, CSFA,

memberikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga daerah lainya yang konsisten menyelesaikan dan menyerahkan Laporan LKPD lebih awal dan tepat waktu.

“LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai, ” jelas Arief.

Nampak hadir, Sekertaris Daerah (Sekda), Dr Lynda Watania, Asisten III Dr Vicky Tanor, Kepala BPKAD, Jois Pua,

Kepala Inspektorat, Moudy Lontaan dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekda, Jhonny Tendean. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *