NPM, MINAHASA – Nasib apes dialami oleh laki-laki Nathanael Najoan (19) warga Kelurahan Talikuran, Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.
Pasalnya, tindakannya beteriak-teriak harus berujung penganiayaan.
Nathanael diduga dianiaya oleh dua orang.
Yakni, laki-laki AR alias Andre (19), warga Kelurahan Sendangan Selatan, Kawangkoan dan RP alias Rian (17), warga Kelurahan Talikuran, Kawangkoan.
Peristiwanya di Rumah Kopi Glori Kawangkoan pada Minggu (12/3/2023) sekira pukul 01.00 Wita.
Kedua pemuda tersebut pun sempat buron hampir sebulan.
Namun akhirnya berhasil diringkus Tim II Opsnal Polres Minahasa, Senin (10/4/2023) sekira pukul 13.30 Wita.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kepala Tim II Opsnal Polres Minahasa, Bripka Surya menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula dari ketersinggungan dari pemuda AR.
Sebab korban berteriak- teriak dibelakangnya.
“Pemuda AR langsung memukul korban sebanyak satu kali di bagian wajah. Pemuda RP ikut memukul korban,” jelas Surya.
Lanjut Surya, perbuatan kedua terduga pelaku mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala dan memar di bagian wajah.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Pemuda AR dan RP sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas mantan Kepala Timsus Tarantula itu. (mhk)