Buruh Dorong Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Sulawesi Utara

Penyerahan surat tuntutan para buruh kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Ruang Serba Guna Pemkot Manado, Senin (1/4/2023). foto: donny/NPM

NPM, Manado – Peran Buruh di Sulawesi Utara (Sulut) sangat menunjang ekonomi.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan hal tersebut pada peringatan Hari Buruh atau Mau Day 2023 di Aula Serba Guna Pemkot Manado, Senin 1 Mei 2023.

“Kalau dulu hari Buruh diselenggarakan di jalan, tapi sekarang diruangan ber – AC,” ujar Olly sambil tertawa.

Ditanya soal salah satu tuntutan pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Sulawesi Utara, Gubernur menyampaikan tengah dibicarakan meski ada peraturan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Ini tetap kita jalankan sesuai kebijakan pemerintah di Kementerian walaupun ada sedikit perlawanan. Asosiasi buruh tahu itu,” ujarnya lagi.

Desk Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan prima terhadap permasalahan hukum dalam bidang ketenagakerjaan seperti masalah UMP di bawah minimum regional, tidak dibayarkannya iuran BPJS, pemberangusan Serikat Pekerja atau Buruh dalam memberikan perlindungan buruh untuk menjamin hak dasarnya.

“Dibentuknya Desk Ketenagakerjaan bisa bermanfaat bagi para pekerja di Sulawesi Utara,” ujarnya. (don)

Berikut poin tuntutan buruh di Sulawesi Utara dalam Hari Buruh Internasional 2023:

1. Mencabut klaster ketenagakerjaan dari UU Nomor 6 Tahun 2023 (Omnibuslaw).

2. Mencabut aturan Jaminan Hari Tua dengan program Pensiun dari UU No. 4 Tahun 2023 (Omnibuslaw)

3. Mengeluarkan UU SJSN dan BPJS dari RUU Kesehatan (Omnibuslaw)

4. Membatalkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

5. Ratifikasi Konfensi ILO 183 Tentang Perlindungan Maternitas

6. Cabut Permenaker Nomor 5 tahun 2023 Tentang Pengurangan Upah Buruh 25 kali

7. Cabut Permenaker No. 14 tahun 2022 yang mempersulit persyaratan calon Hakim AdHoc Pengadilan Hubungan Industrial

8. Mendorong Gubernur Sulawesi Utara untuk menganggarkan LKS Triparti di Provinsi Sulawesi Utara pada APBD Perubahan tahun 2023

9. Mendorong pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara

10. Mendorong profesionalitas kinerja Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *