Deputi KPK : Naik Penyelidikan Bupati Bolmut, Bukan Boltim

Gedung KPK RI (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

NPM, JAKARTA – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan meralat pernyataan terkait proses penyelidikan terhadap Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto.

Sebab, yang dimaksud Pahala adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh.

“Saya salah, yang naik lidik (penyelidikan) bukan Boltim, tapi Bolmut (Bolaang Mongondow Utara). Seharusnya Bupati Bolmut Depri Pontoh,” ujar Pahala dilansir dari suara.com, kemarin.

Katanya, setelah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Depri ada kejanggalan. Oleh karena itu dilakukan penyelidikan.

“Depri Pontoh diduga menyembunyikan asetnya atas nama anaknya. Aset itu terdiri dari resort, toko material, dan bangunan toko. Dia punya resort dan material terbesar di Bolaang Mongondow,” beber Pahala.

Lebih jauh Pahala menuturkan, hal itu menjadi janggal, karena sejumlah aset itu dimiliki anaknya, saat berumur 20 tahunan.

“Itu semua resort, material, toko bangunan yang besar itu atas nama anaknya. Padahal anaknya diusut-usut umurnya pada saat itu, mungkin masih 21 atau 22 tahunan,” ujar Pahala.

Ia ragu anak dari Depri Pontoh bisa memiliki sejumlah aset tersebut, terlebih anaknya sudah mengundurkan diri sebagai PNS.

“Enggak mungkin, anaknya dulu PNS, resign,” bebernya.

Data LHKPN tahun 2022 dari Depri mencatat kekayaan sebesar Rp 3,9 miliar atau Rp 3.953.979.870.

Harta itu terdiri dari sejumlah aset di antaranya, 16 tanah dan bangunan senilai Rp 1.995.970.000, alat transfortasi dan mesin senilai Rp 280.000.000.

Harta bergerak Rp 349.350.000, kas dan setara kas Rp 1.559.886.98.

Kemudian Depri juga memiliki hutang Rp 231.227.111.

Sehingga secara keselurhan kekayaannya mencapai Rp Rp 3.953.979.870.

Diketahui, Depri Pontoh sudah dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi di KPK pada Senin (8/5/2023). (*/mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *