NPM, Minahasa – Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Minahasa akan diaktifkan kembali.
Pembentukan kampung bebas narkoba ini ditandai dengan rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Maesa Polres Minahasa, Selasa (22/8/2023).
Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK MM mengatakan, butuh dukungan semua stakeholder untuk pembentukan kampung bebas narkoba di Kabupaten Minahasa.
“Sebelum namanya Kampung Tangguh Anti Narkoba. Sekarang menjadi Kampung Bebas Narkoba. Saat itu terhenti karena pandemi COVID-19. Nantinya akan diaktifkan kembali, bukan hanya seremonial semata,” kata Suryana saat membuka Rakor.
Adapun, Kelurahan Rinegetan, Tondano Barat yang bakal menjadi kampung bebas narkoba.
KBO Reserse Narkoba Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile mengatakan, dipilihnya Kelurahan Rinegetan sebagai kampung bebas narkoba karena sudah ditunjang dengan fasilitas. Seperti posko upaya penanggulangan narkoba.
“Selain itu, Kelurahan Rinegetan merupakan kompleks pendidikan, kuliner dan dekat pasar. Jadi berpotensi jadi daerah peredaran narkoba karena arus orang yang ramai,” jelas mantan Kanit PPA Polres Minahasa ini.
Sementara itu, Lurah Rinegetan Johny Senewe mengatakan, pihaknya menyambut positif pembentukan kampung bebas narkoba di Kelurahan Rinegetan.
“Pemerintah Kelurahan Rinegetan siap dan merespon positif program ini. Nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat. Tentunya perlu dukungan semua pihak,” ujar Senewe.
Rakor dihadiri oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa, Mieke Rantung, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait. (mhk)