Newposkomanado.Id- Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dikantor DPRD Manado Jalan Dr. Sinyo Sarundajang, Buha Kecamatan Mapanget. Selasa (22/07/2025.
Pun Rapat Paripurna itu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2024.
Ikut hadir dalam rapat paripurna, Ketua dan para wakil Ketua DPRD Kota Manado, Anggota DPRD yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Sekot dr. Steaven Dandel M.Ph., para asisten dan kepala SKPD, serta para Pejabat Esselon dan para undangan lainnya.
Usai pembukaan, pimpinan Sidang langsung diambil alih Ketua DPRD Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes., Apt yang menyampaikan hal-hal umum langsung mengetuk palu sebagai tanda Rapat Paripurna dimulai.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk yang disampaikan oleh Sekwan DPRD Kota Manado Dr. Steven Rende S.H.,M.H.
Sementara itu laporan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh anggota Dewan Terhormat Elryc Mosal.
Usai dari laporan Badan Anggaran, Ketua Dewan sebagai pimpinan sidang melemparkan ke forum apakah setuju dengan rancangan perda ini ? Sontak saja forum menyatakan setuju, kemudian Ketua Dewan langsung mengetuk palu sebagai tanda bahwa Ranperda ini sah untuk di Perdakan.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antar Pemerintah Kota dengan (DPRD) Kota Manado serta penyerahan Berita Acara dari Ketua (DPRD) kepada Walikota Manado.
“Terima kasih kepada (DPRD) terutama kepada Banggar yang sudah membahas Ranperda (APBD) 2024 ini. Dan bagi Pemerintah Kota Ranperda ini sebagai Akuntabiltas penganggaran yang tentunya perlu diketahui bersama lewat angka-angka penganggaran.” ungkap Walikota Andrei Angouw
Lebih jauh katanya ini juga merupakan bagian evaluasi pelaksanaan anggaran termasuk masukan-masukan yang diberikan oleh (DPRD) Kota Manado.
“Dengan adanya rekomendasi-rekomendasi dari (DPRD) tentunya akan kita kawal bersama demi pelaksanaan pembangunan di Kota Manado.” tegasnya
Pada kesempatan itu Walikota ikut memaparkan beberapa hal yang harus mendapat perhatian bersama seperti, operasionalisasi pasar di Kota Manado, soal parkir ketika menanggapi rokomendasi dewan.
“Kami berharap setiap SKPD dapat memperhatikan rekomendasi- rekomendasi yang sudah diberikan oleh (DPRD).” pungkasnya.
(Onal/Lipsus)