NPM, MANADO-DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar paripurna, Selasa (9/9) di DPRD Sulut.
Paripurna ini terdiri dari beberapa agenda yaitu, penyampaian laporan kinerja AKD dan penyampaian laporan pelaksanaan reses masa persidangan ketiga Tahun 2025 sekaligus penutupan masa persidangan ketiga Tahun 2025 dan penyampaian/penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara Tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sulut sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut dan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi.
Pada kesempatan itu, masing-masing alat kelengkapan dewan menyerahkan laporan kinerja.
Komisi I diserahkan Julitje Margareta Maringka Komisi II diserahkan Dhea Lumenta, Komisi III diserahkan Nick Lomban dan Komisi IV diserahkan Luis Schramm. (rud)













