NPM, MANADO – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Louis Schramm menyambut baik usulan pembuatan perda adat Minahasa.
Ini merupakan respon dari usulan yang disampaikan ormas GEMASS saat berdialog dengan anggota DPRD Sulawesi Utara, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, perda adat ini mungkin bisa jadi kesepakatan di DPRD Sulut terlebih dahulu untuk menjadi perda inisiatif.
“Kalau drafnya dibuat sekalian di dewan maka kita akan anggarkan untuk itu,” tuturnya.
Candra Dengah Rooroh, salah satu perwakilan ormas mengatakan, terkait undang-undang masyarakat adat itu sudah ada draf dari organisasi Masyarakat Adat Nusantara.
“Setiap masyarakat adat itu punya perbedaannya masing-masing dan kami mengusulkan untuk anggota dewan provinsi menjadi inisiator peraturan daerah adat khususnya Minahasa. Jadi yang kami harapkan anggota dewan mendukung kami dan menjadi inisiator,” pintanya. (rud)













