Anter Desak Pemerintah Tindaklanjuti Pokir DPRD

Royke Anter

NPM, MANADO – Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter meminta pemerintah segera menindaklanjuti pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Hal ini merupakan kewajiban pemerintah yang diatur dalam UU.

Menurut Anter, Pokir DPRD adalah usulan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat saat reses, sah secara hukum dituangkan dalam Permendagri No. 86 Tahun 2017.

“Hal ini juga diatur dalam UU No23 Tahun 2014,” terangnya.

Karenanya kata Anter, pemerintah wajib menindaklanjuti semua Pokir yang sudah diserap lewat hasil reses dan hasil dengar pendapat.

Ia juga memastikan akan mengawal semua Pokir sehingga bisa direalisasikan di tahun depan.

“Saya berharap instansi terkait bisa segera merealisasikan semua pokir yang dihasilkan DPRD,” timpalnya. (rud).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *