NPM, MANADO – Polresta Manado menggelar press release pengungkapan kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, Senin (20/4/2026).
Turut mendampingi, Kasat Reserse Narkoba Kompol Hilman Muthalib serta Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.
Kapolresta Manado dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi masyarakat.
Laporan informasi masyarakat tersebut, terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mapanget.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial KP (30).
Tersangka diamankan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kairagi Satu, pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 20.15 Wita.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka K.P. mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial HA (36).
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka HA.
Tersangka HA diamankan di Kelurahan Paniki Bawah pada pukul 20.54 Wita di hari yang sama.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 60 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam wadah toples.
Serta sejumlah barang bukti lain berupa dua unit handphone, alat hisap (bong), dan perlengkapan pendukung lainnya.
Selain itu, turut diamankan seorang saksi berinisial RAD (21) yang berada di lokasi saat pengungkapan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka HA mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari luar daerah.
Dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Manado dengan harga bervariasi.
Kapolresta Manado menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan.
Hal ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok utama dari luar wilayah.
Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.
Karena narkoba dapat merusak kesehatan, masa depan, serta keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ucap Kapolresta
“Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegas Kapolresta.
Kapolresta berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing
Terutama dalam mengawasi pergaulan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut
Termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta pengembangan jaringan. (fer)













